Daftar President yang memiliki penghasilan tertinggi didunia

0
Baru-baru ini ada isu yang beredar bahwa saat president berpidato di depan pihak militer,bahwasanya president mengeluh atas gaji nya yang tujuh tahun tidak pernah naik-naik.Kalau menurut saya sich beliau bukan nya mau minta naik gaji,tetapi hanya memberi semangat para anggota militer yang ada diindonesia.Karna kalau saya tidak salah sedikit ucapannya yang saya kutip adalah seperti ini "Bahkan selama 7 tahun saya menjabat sebagai president,gaji saya tidak pernah naik.Tapi tidak apa-apa,ini saya lakukan demi mendahulukan gaji para parat militer dan pegawai lainnya." Lebih dan kurang kedengaran nya seperti itu.Sori kalau salah-salah dikit.hehe

Jadi sangat tidak betul kalau dikabarkan presiden mengeluhkan gaji yang tak pernah naik.Saya rasa gak perlu lah kita sebarkan isu yang bisa mengguyah kan konsentrasi kerja pak SBY,biarkan saja beliau bekerja di akhir-akhir masa bakti nya ini.Okelah,sedikit bercerita tadi,sekarang saya akan memberi sedikit informasi tentang beberapa kepala negara yang memiliki gaji tertinggi didunia.Berikut laporan nya gan :


1.Perdana Menteri Singapura  Lee Hsien Loong
 Perdana Menteri singapura ini memiliki pendapatan sebesar 2,47 Juta USD Per Tahun--> 32,8 Miliar --> 2,7 Miliar Per Bulan.

2. Kepala Pemerintahan Hongkong Donald Tsang Yum-Kuen

memiliki pendapatan sebesar 516.000 USD Pertahun -> 5,9 Miliar -> 494 Juta Per Bulan

3.President Amerika Barrack Obama
Memiliki penghasilan sebesar 400.000 USD/tahun -->;4,6 milyar , perbulannya -->;383 juta rupiah

4.PM Irlandia Brian Cowen
 memiliki penghasilan sebesar  $341.000 USD/tahun = 3,9 milyar = 326 juta/bulan


Dan kalau dibandingkan dengan gaji Presiden Indonesia tentu sangat jauh bedanya



Gaji PRESIDEN KITA INDONESIA (Bpk SBY) Sebesar :
Gaji pokok Rp 30.240.000
Tunjangan jabatan Rp 32.500.000
Total Rp 62.740.000.




Wakil Presiden:
Gaji Pokok Rp 20.160.000
Tunjangan jabatan Rp 22.000.000
Total Rp 42.160.000

Ketua DPR:
Gaji pokok Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan Rp 18.900.000
Uang paket Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif Rp 4.968.000
Total Rp 30.908.000

Ketua Mahkamah Agung (MA):
Gaji pokok Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan Rp 18.900.000
Uang paket Rp 450.000
Total Rp 24.390.000